PENGGOLONGAN GAS BERACUN DAN GAS BERBAHAYA
Terdapat beberapa macam gas pengotor dalam udara tambang bawah tanah yang
bisa digolongkan menjadi gas beracun dan gas berbahaya. Gas-gas ini berasal
baik dari proses-proses yang terjadi dalam tambang maupun berasal dari batuan
ataupun bahan galiannya. Gas-gas yang bersifat gas beracun adalah gas yang
bereaksi dengan darah dan dapat menyebabkan kematian. Sedangkan gas berbahaya
adalah gas gas pengotor yang menyebabkan bahaya, baik terhadap kehidupan
manusia maupun dapat menyebabkan peledakan.
Yang tergolong dalam gas beracun adalah:
a. Karbondioksida (CO2)
Gas ini tidak berwarna dan tidak
berbau dan tidak mendukung nyala api dan bukan merupakan gas racun. Gas ini
lebih berat dari pada udara, karenanya selalu terdapat pada bagian bawah dari
suatu jalan udara. Dalam udara normal kandungan CO2 adalah 0,03%.
Dalam tambang bawah tanah sering terkumpul pada bagian bekas-bekas penambangan
terutama yang tidak terkena aliran ventilasi, juga pada dasar sumur-sumur tua. Sumber dari CO2 berasal dari hasil pembakaran, hasil peledakan
atau dari lapisan batuan dan dari hasil pernapasan manusia. Pada kandungan CO2 = 0,5% laju
pernapasan manusia mulai meningkat, pada kandungan CO2 = 3% laju
pernapasan menjadi dua kali lipat dari keadaan normal, dan pada kandungan CO2
= 5% laju pernapasan meningkat tiga kali lipat dan pada CO2 = 10%
manusia hanya dapat bertahan beberapa menit. Kombinasi CO2 dan udara
biasa disebut dengan ‘blackdamp’.
b. Karbon Monoksida (CO)
Gas karbon monoksida merupakan
gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak ada rasa, dapat terbakar dan
sangat beracun. Gas ini banyak dihasilkan pada saat terjadi kebakaran pada
tambang bawah tanah dan menyebabkan tingkat kematian yang tinggi. Gas ini
mempunyai afinitas yang tinggi terhadap haemoglobin darah, sehingga sedikit
saja kandungan gas CO dalam udara akan segera bersenyawa dengan
butir-butir haemoglobin (COHb) yang akan meracuni tubuh lewat darah.
Afinitas CO terhadap haemoglobin menurut penelitian (Forbes and Grove, 1954)
mempunyai kekuatan 300 kali lebih besar dari pada oksigen dengan haemoglobin.
Gas CO dihasilkan dari hasil pembakaran, operasi motor bakar, proses peledakan
dan oksidasi lapisan batubara.
Karbon monoksida merupakan gas
beracun yang sangat mematikan karena sifatnya yang kumulatif. Misalnya gas CO
pada kandungan 0,04% dalam udara apabila terhirup selama satu jam baru
memberikan sedikit perasaan tidak enak, namun dalam waktu 2 jam dapat
menyebabkan rasa pusing dan setelah 3 jam akan menyebabkan pingsan/ tidak
sadarkan diri dan pada waktu lewat 5 jam dapat menyebabkan kematian. Kandungan
CO sering juga dinyatakan dalam ppm (part per milion). Sumber CO yang sering
menyebabkan kematian adalah gas buangan dari mobil dan kadang-kadang juga gas
pemanas air. Gas CO mempunyai berat jenis 0,9672 sehingga selalu terapung dalam
udara.
c. Hidrogen Sulfida (H2S)
Gas ini sering disebut juga ‘stinkdamp’
(gas busuk) karena baunya seperti bau telur busuk. Gas ini tidak
berwarna, merupkan gas racun dan dapat meledak, merupakan hasil
dekomposisi dari senyawa belerang. Gas ini mempunyai berat jenis yang sedikit
lebih berat dari udara. Merupakan gas yang sangat beracun dengan ambang batas (TLV-TWA)
sebesar 10 ppm pada waktu selama 8 jam terdedah (exposed) dan untuk
waktu singkat (TLV-STEL) adalah 15 ppm. Walaupun gas H2S
mempunyai bau yang sangat jelas, namun kepekaan terhadap bau ini akan dapat
rusak akibat reaksi gas H2S terhadap saraf penciuman. Pada kandungan H2S = 0,01 % untuk selama waktu 15 menit, maka
kepekaan manusia akan bau ini sudah akan hilang.
d. Sulfur Dioksida (SO2)
Sulfur dioksida merupakan gas
yang tidak berwarna dan tidak bisa terbakar. Merupakan gas racun yag terjadi
apabila ada senyawa belerang yang terbakar. Lebih berat dari pada udara, dan
akan sangat membantu pada mata, hidung dan tenggorokan. Harga ambang batas
ditetapkan pada keadaan gas = 2 ppm (TLV-TWA) atau pada waktu terdedah
yang singkat (TLV-STEL) = 5 ppm.
e. Nitrogen Oksida (NOX)
Gas nitrogen oksida sebenarnya merupakan gas yang ‘inert’, namun pada
keadaan tekanan tertentu dapat teroksidasi dan dapat menghasilkan gas yang
sangat beracun. Terbentuknya dalam tambang bawah
tanah sebagai hasil peledakan dan gas buang dari motor bakar. NO2
merupakan gas yang lebih sering terdapat dalam tambang dan merupakan gas racun.
Harga ambang batas ditetapkan 5 ppm, baik untuk waktu terdedah singkat
maupun untuk waktu 8 jam kerja. Oksida nitrogen yang merupakan gas racun ini akan bersenyawa dengan kandungan air
dalam udara membentuk asam nitrat, yang dapat merusak paru-paru apabila
terhirup oleh manusia.
Yang tergolong dalam gas beracun
yaitu:
a.
Metana (CH4)
Gas metana ini merupakan gas yang selalu berada dalam tambang batubara dan
sering merupakan sumber dari suatu peledakan tambang. Campuran gas metana
dengan udara disebut ‘Firedamp’. Apabila kandungan
metana dalam udara tambang bawah tanah mencapai 1% maka seluruh hubungan mesin
listrik harus dimatikan. Gas ini mempunyai berat jenis yang lebih kecil dari
pada udara dan karenanya selalu berada pada bagian atas dari jalan udara.
Metana merupakan gas yang tidak beracun, tidak berwarna, tidak berbau dan tidak
mempunyai rasa. Pada saat proses pembatubaraan terjadi maka gas metana
terbentuk bersama-sama dengan gas karbondioksida. Gas metana ini akan tetap
berada dalam lapisan batubara selama tidak ada perubahan tekanan padanya.
Terbebasnya gas metana dari suatu lapisan batubara dapat dinyatakan dalam
suatu volume per satuan luas lapisan batubara, tetapi dapat juga dinyatakan
dalam satuan volume per satuan waktu. Terhadap kandungan gas metana yang masih
terperangkap dalam suatu lapisan batubara dapat dilakukan penyedotan dari
gas metana tersebut dengan pompa untuk dimanfaatkan. Proyek ini dikenal dengan
nama ‘seam methane drainage’.
b.
Hidrogen (H2)
Gas
hidrogen sangat mudah terbakar dan akan terbakar pada konsentrasi serendah 4% H2 di udara bebas. pembakaran hidrogen
adalah -286 kJ/mol[12]. Hidrogen terbakar menurut persamaan kimia: 2 H2(g)
+ O2(g) → 2 H2O(l) + 572 kJ (286 kJ/mol). Ketika
dicampur dengan oksigen dalam berbagai perbandingan, hidrogen meledak seketika disulut
dengan api dan akan meledak sendiri pada temperatur
560 °C. Lidah api hasil pembakaran hidrogen-oksigen murni memancarkan
gelombang ultraviolet dan hampir tidak terlihat dengan mata telanjang. Oleh
karena itu, sangatlah sulit mendeteksi terjadinya kebocoran hidrogen secara
visual. Kasus meledaknya pesawat
Hindenburg adalah
salah satu contoh terkenal dari pembakaran hidrogen. Karakteristik lainnya
dari api hidrogen adalah nyala api cenderung menghilang dengan cepat di udara,
sehingga kerusakan akibat ledakan hidrogen lebih ringan dari ledakan
hidrokarbon. Dalam kasus kecelakaan Hidenburg, dua pertiga dari penumpang
pesawat selamat dan kebanyakan kasus meninggal disebabkan oleh terbakarnya
bahan bakar diesel yang bocor. H2 bereaksi secara langsung
dengan unsur-unsur oksidator lainnya. Ia bereaksi dengan spontan dan hebat pada
suhu kamar dengan klorin dan fluorin,
menghasilkan hidrogen halida berupa hidrogen klorida dan hidrogen
fluorida.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar